Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengadaan kursi dan meja sekolah dasar di Kota Semarang. Langkah ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pendalaman pengusutan dilakukan dengan memeriksa dua saksi. Mereka menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

"Saksi didalami terkait pengadaan meubelair kursi dan meja SD di Pemkot Semarang," kata Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 17 Desember.

Dua saksi yang diperiksa itu adalah Bambang Pramusinto yang merupakan Kepala Dinas Kota Semarang dan Muhammad Ahsan selaku Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan. Tapi, belum dirinci Tessa soal pengadaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.

Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD; Martono selaku Ketua Gapensi Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri; serta P. Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pengumuman resmi dan penahanan belum dilakukan. Mbak Ita bahkan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tak terima dengan status hukumnya.

Dalam kasus ini, penggeledahan juga sudah dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Dari sana ditemukan dokumen hingga duit Rp1 miliar dan 9.650 euro serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.