JAKARTA - KPK mengungkapkan bahwa puluhan pejabat di Kabinet Merah Putih belum melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN. Salah satu pejabat yang belum lapor adalah Raffi Ahmad. Meski menurut Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan awal Desember kemarin, tim Raffi Ahmad sudah melakukan konsultasi intens dengan pihak LHKPN.
Diketahui Raffi sudah hampir 2 bulan menjabat sebagai utusan khusus presiden. Pada 15 November lalu, Raffi berjanji akan segera melaporkan LHKPN kepada KPK. Apa yang menyebabkan Raffi belum lapor LHKPN? Apa yang akan dilakukan KPK jika Raffi Ahmad telat lapor LHKPN? Simak informasinya di VOI.ID.