JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jamaah calon haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Tahap pendaftaran telah dibuka pada Kamis (12 Desember) di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
Sebanyak delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi diundang untuk mengikuti seleksi. Dari delapan maskapai tersebut, enam di antaranya hadir dan mengambil dokumen seleksi, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
“Semua maskapai diundang untuk menciptakan kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jamaah haji,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, seperti dikutip ANTARA pada Jumat 13 Desember.
Proses seleksi penyedia transportasi udara ini berlandaskan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jamaah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Muhammad Zain menekankan bahwa seleksi ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan pelayanan maksimal bagi jamaah calon haji, yang diharapkan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kualitas layanan harus ditingkatkan. Proses ini harus menghasilkan penyedia layanan yang mampu memberikan efisiensi biaya sekaligus layanan terbaik,” tambahnya.
Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 jamaah pada tahun 2025, yang terbagi menjadi 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Muhammad Zain juga menyatakan bahwa perhatian khusus akan diberikan kepada jamaah yang berusia lanjut. Pelayanan prioritas bagi jamaah lansia akan menjadi fokus utama selama penerbangan.
“Sebagai salah satu komponen terbesar dalam biaya penyelenggaraan haji, biaya penerbangan harus efisien tanpa mengurangi kualitas layanan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ditjen PHU memaparkan persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional yang harus dipenuhi maskapai untuk dapat menjadi penyedia transportasi udara bagi jamaah haji.
Capt. Affandi, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyatakan dukungan penuh dalam proses ini, termasuk penyediaan pesawat, pengaturan slot waktu penerbangan, hingga pengawasan selama operasional haji.
SEE ALSO:
“Pesawat yang digunakan harus siap pakai dan mampu beroperasi penuh selama dua bulan pelaksanaan haji,” tegas Affandi.
Dengan dimulainya proses seleksi ini, diharapkan transportasi udara bagi jamaah haji Indonesia pada tahun 2025 dapat terlaksana dengan lancar, efisien, dan memberikan pelayanan maksimal.