MEDAN - Tradisi pembagian bubur pedas sebagai menu buka puasa di Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatera Utara ditiadakan pada tahun ini. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Al Mashun Zaini Hafiz, Selasa mengatakan tradisi tersebut sudah ditiadakan sejak awal pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
"Selama pendemi ini, sejak tahun yang lalu juga sudah kita tiadakan. Karena imbauan dari pemerintah untuk tidak ada berkerumunan," katanya dikutip Antara, Selasa, 12 April.
Tradisi membagikan makanan khas bangsawan Melayu ini sudah berlangsung sejak masa kejayaan Kesultanan Melayu Deli.
BACA JUGA:
Biasanya sekitar 1.000 porsi dibagikan untuk warga setiap selepas Ashar, menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan.
Dia mengatakan sejak pandemi COVID-19 mengubah kebiasaan tersebut.
"Nanti dari kabupaten/kota berbuka puasa di sini tak terbendung, sampai nanti 1.500 orang. Mudah-mudahan tahun yang akan datang, kita mohon kepada Allah agar COVID-19 hilang," katanya.