Bagikan:

TANGERANG – Tertangkapnya tujuh orang pengelola judi online Djarum Toto, di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) pada 11 November 2024 lalu, mengungkap fakta bila situs online tersebut memiliki 28.000 pengguna (user) dengan keuntungan per bulan mencapai Rp2 miliar.

“Jumlah pemain judi online Djarum Toto mencapai kurang lebih 28.000,” kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan di Polres Tangsel, Jumat, 6 Desember.

Banyaknya pengguna yang mengakses situs tersebut disinyalir karena banyaknya promo dan janji mudah mendapat kemenangan.

“Situs tersebut juga menyiarkan banyak promo dan kemudahan kemenangan, sehingga membuat masyarakat tertarik untuk bermain judi online dengan harapan mendapatkan uang yang banyak,” terangnya.

Situs judi online Djarum Toto sudah beroperasi selama tiga tahun dengan pemasukan uang yang sangat besar.

“Salah satu tersangka yang berperan sebagai leader (pimpinan) mengaku bahwa keuntungan di bulan September dan bulan Oktober berkisar Rp1,9 sampai Rp2 Miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami adanya keterlibatan sosok artis atau selebgram yang mempromosikan situs tersebut.

“Untuk publik figur atau mungkin selebgram masih dalam pengembangan tim penyidik untuk menelusuri siapa pihak-pihak lain yang turut membantu atau turut serta,” pungkasnya.

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara kurang lebih 10 tahun,” tutupnya.