Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui berkas daftar pencarian orang (DPO), Harun Masiku yang merupakan tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.

Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg PDIP di Pileg 2019 itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang. 

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.

Ada tiga surat yang dikeluarkan dalam perkara yang menjerat Harun Masiku, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 09 Januari 2020; Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/07B.2020/DIK.00/01/05/2023 tanggal 05 Mei 2023; dan Surat Perintah Penangkapan Nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 tanggal 26 Oktober 2024.

Bagi masyarakat yang menemukan Harun atau mengetahui keberadaannya disebut bisa menghubungi KPK. “Nomor penyidik yang bisa di hubungi Rossa Purbo Bekti pada email [email protected] atau nomor telepon 021-25578300 ext. 7334 atau 08119043917.”

Diberitakan sebelumnya Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020. Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

KPK memastikan pencarian Harun terus dilakukan. Penyidik mengembangkan petunjuk baru yang ditemukan dalam mobil tersangka penyuap Wahyu Setiawan di sebuah apartemen.

“Sudah kami temukan memang ada beberapa dokumen dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kami temukan terkait dengan perkaranya HM. Ini yang sedang kita kembangkan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 27 September.

Adapun soal temuan mobil milik Harun disebut Asep didapat penyidik pada Juli lalu. “Jadi kami memang baru menemukan mobil itu ya di bulan-bulan tersebut,” tegasnya.