Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tas mewah seperti Hermes Birkin Ostrich hingga Louis Vuitton yang disita dari Rafael Alun Trisambodo dan akan dilelang pada Selasa, 10 Desember kondisinya original. Pengecekan bersama ahli sudah dilakukan.

Tas mewah dengan berbagai merek tersebut merupakan rampasan dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu sama ahlinya,” kata Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah M. kepada wartawan yang dikutip Jumat, 6 Desember.

“Ada yang sudah bekerjasama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas branded ini,” sambungnya.

Pengecekan barang tersebut dilakukan setelah proses penyitaan dilaksanakan, jelas Syarkiyah. “Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang. Sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar lelang barang rampasan koruptor dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada Senin, 9 Desember. Selain mobil dan motor mewah, ada juga logam mulia serta tas dengan berbagai merek kelas atas.

Tas mewah dengan harga awal lelang paling mahal adalah Hermes Ostrich dengan jenis Birkin. Harga awalnya mencapai Rp 241.535.000 dan uang jaminan yang harus dibayar peserta lelang berjumlah Rp100 juta.

Kemudian ada tas Hermes berwarna biru dengan harga awal Rp 92.610.000. Serta terdapat tas berwarna pink bermerek Louis Vuitton dibuka dengan harga Rp 37.554.000.

Masyarakat yang berniat ikut lelang bisa mengunjungi laman situs https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id. Batas waktu lelangnya dibagi menjadi tiga sesi dengan rincian:


Sesi I:

Pukul 10.30 WIB

Sesi II:

Nomor Urut 1-2: pukul 10.40 WIB

Nomor urut 3-11: pukul 10.45 WIB

Nomor Urut 12-26: pukul 10.50WIB

Nomor Urut 27-70: pukul 11.00 WIB

Sesi III:

Nomor Urut 1: pukul 13.15 WIB

Nomor Urut 2-3: pukul 13.30 WIB

Nomor Urut 4: pukul 13.35 WIB

Nomor Urut 5: pukul 13.40 WIB

Nomor Urut 6-7: pukul 13.45 WIB

Nomor Urut 8-12: pukul 13.50 WIB

Nomor Urut 13: pukul 14.00 WIB

Nomor Urut 14-16: pukul 14.05

Berbagai tas tersebut masuk dalam sesi kedua lelang. Penetapan pemenang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran dan harus dilunasi dalam waktu lima hari dengan bea lelang 2 persen dari harga yang diketuk.