Bagikan:

JAKARTA – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan istilah "rakyat jelata" dalam sebuah wawancara terkait perilaku Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman, atau Gus Miftah.  

"Saya memahami bahwa diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi di tengah masyarakat," ujar Adita melalui akun Instagram resmi @pco.ri, Jumat,6 Desember 2024.  

Adita menjelaskan bahwa penggunaan istilah "rakyat jelata" tidak bermaksud merendahkan masyarakat.  

"Perlu saya sampaikan bahwa kejadian ini sama sekali tidak disengaja. Istilah tersebut saya gunakan sesuai dengan arti yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang berarti rakyat biasa, yaitu kita semua sebagai rakyat Indonesia," jelasnya.  

Adita mengakui bahwa dirinya akan melakukan introspeksi dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa, terutama dalam konteks resmi.  

"Sekali lagi, tidak ada maksud untuk melemahkan atau merendahkan siapa pun. Kami akan terus introspeksi diri dan lebih berhati-hati dalam memilih diksi saat menjalankan tugas untuk mengkomunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ungkapnya.  

Permintaan maaf ini diharapkan dapat meredam polemik di masyarakat terkait penggunaan istilah tersebut. Adita juga menegaskan komitmennya untuk mengutamakan komunikasi yang lebih inklusif dan sensitif ke depannya.