Bagikan:

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan partisipasi pemilih menyusul adanya pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) yang akan dilaksanakan di 22 provinsi di Indonesia.

Rencananya, PSU, PSL, dan PSS akan digelar di 287 tempat pemungutan suara (TPS), dengan rincian 46 TPS untuk PSU, 231 TPS untuk PSS, dan 10 TPS untuk PSL. Jumlah ini dapat bertambah, karena KPU masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta laporan kejadian dari daerah.

Mohammad Toha menegaskan, KPU harus bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS berjalan lancar. Selain itu, KPU juga diminta untuk memotivasi masyarakat agar lebih antusias memberikan hak pilih mereka, sehingga partisipasi pemilih bisa meningkat.

“Toha mengungkapkan, laporan dari organisasi masyarakat sipil dan hasil riset lembaga survei menunjukkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 terbilang rendah, bahkan ada daerah dengan partisipasi di bawah 50 persen,” ujar Toha, Rabu, 4 Desember.

Ia menambahkan, KPU perlu menyusun strategi yang efektif agar partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang dan lanjutan tidak semakin menurun. "Partisipasi yang rendah tentu menjadi masalah yang perlu dievaluasi secara menyeluruh," ujar legislator asal Jawa Tengah V tersebut.

Untuk itu, Toha mengusulkan agar KPU lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan pendekatan yang menarik dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. "KPU di daerah tentu lebih paham dengan karakteristik masyarakat setempat," tambahnya.

Lebih lanjut, Toha meminta agar KPU melakukan evaluasi menyeluruh setelah Pilkada Serentak 2024 selesai. “Apa penyebab rendahnya partisipasi pemilih, dan apa yang perlu diperbaiki untuk pilkada di tahun-tahun mendatang?” tanyanya.

Toha juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI akan mengundang KPU dan penyelenggara pemilu lainnya untuk membahas pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami akan agendakan rapat bersama KPU untuk membahas hal ini,” pungkasnya.