Bagikan:

JAKARTA - TPS 062 RW 022 Puri Bintaro Indah, Jombang, Ciputan, Tangerang Selatan melakukan proses pencoblosan ulang Pilkada 2024 pada Selasa, 3 Desember.

Hal tersebut lantaran terdapat 10 pemilih yang tidak terdaftar di DPT setempat yang ikut mencoblos dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Pemungutan Suara Ulang (PSU) kemudian diputuskan untuk dilakukan di TPS 062 karena merujuk pada PKPU Tahun 2024 Pasal 50 huruf E.

Ketua RW 022 Aryo Wijatmoko mengakui kekeliruan tersebut dan terpaksa diputuskan untuk menyelenggarakan PSU. Anggota KPU Tangsel menegaskan, jika PSU ini merupakan hasil rekomendasi dari Panwascab.