BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, secara resmi melantik Hanafi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Senin 2 Desember.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 800.1.3.3 Kep.491-BKPSDM/2024, yang mengangkat Hanafi, yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, sebagai Sekda sementara setelah Syarifah Sofiah memasuki masa purna bakti pada 30 November 2024.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12430/KPG.07/BKD tertanggal 13 November 2024.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Hanafi yang baru saja dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Bogor,” ujar Hery dalam sambutannya.
SEE ALSO:
Hery mengingatkan bahwa tugas Sekda sangat penting dan strategis, termasuk dalam penyusunan kebijakan daerah, mengkoordinasikan tugas perangkat daerah, serta memantau dan mengevaluasi kebijakan yang diambil. Selain itu, Sekda juga berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bogor.
“Mengelola administrasi pemerintahan, keuangan, dan aset daerah adalah bagian dari tanggung jawab Sekda. Semoga Bapak Hanafi dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Bogor,” tutup Hery.