BEKASI – Longsor terjadi di bantaran Kali Bekasi, Kampung Warung Pojok RT 01 RW 02, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 23 rumah warga dan satu musala terdampak akibat tanah terkikis oleh derasnya arus air ketika debit Kali Bekasi meningkat. Bahkan, enam rumah warga dilaporkan hilang tergerus aliran kali.
Lasman (41), salah satu warga yang kehilangan rumahnya, menyebutkan bahwa kejadian ini dipicu oleh hujan deras yang disertai banjir kiriman. Ia mengungkapkan hampir 70 meter tanah di wilayah tersebut telah hilang akibat longsor.
"Dari pinggir rumah yang tersisa sampai ke kali, ada sekitar 70 meter tanah yang tergerus. Kami berharap pemerintah segera membangun turap di sepanjang bantaran Kali Bekasi untuk mencegah longsor lebih luas," kata Lasman, Senin 2 Desember.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, menjelaskan bahwa longsor di bantaran Kali Bekasi telah terjadi sejak 2019. Namun, intensitasnya semakin parah dalam beberapa hari terakhir akibat meningkatnya volume air dan derasnya arus.
"Hingga kini, enam rumah hilang, sembilan rumah kosong karena ditinggalkan penghuni, dan delapan rumah serta satu musala terancam. Ini kondisi kumulatif sejak 2019," ungkap Dodi.
Dodi menyatakan BPBD telah beberapa kali melakukan penanganan sementara dengan karung dan bambu untuk menahan tanah dari arus air, tetapi usaha tersebut tidak bertahan lama. "Karung dan bambu yang kami pasang sudah tergerus air," ujarnya.
Saat ini, BPBD Kabupaten Bekasi sedang berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Dodi juga mengimbau warga yang tinggal di area terdampak untuk waspada dan segera meninggalkan rumah jika berada di wilayah rawan longsor. "Kami minta warga tetap waspada, terutama jika rumah mereka terancam. Sebaiknya jangan ditempati sampai ada solusi permanen," tegasnya.
Longsor di bantaran Kali Bekasi menjadi peringatan akan pentingnya pengelolaan infrastruktur bantaran sungai secara menyeluruh untuk melindungi warga dan mencegah kerugian lebih besar di masa depan.