JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menegaskan hasil perhitungan suara Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) masih menunggu rekapitulasi berjenjang.
Pernyataan itu disampaikan guna menanggapi adanya klaim dari dua kubu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur soal pelaksaan yang berlangsung satu ataupun dua putaran.
"Ya kami juga monitor di media sebenarnya ya, setiap paslon itu pasti di kata akhirnya menunggu rekapitulasi akhir dari KPU. Jadi walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU," ujar Wahyu kepada wartawan Kamis, 28 November.
Sejauh ini, belum seluruh data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) diterima. Per 27 November, disebutkan, KPU telah menerima data sebesar 99 persen.
Karenanya, seluruh kubu pasangan calon diminta untuk menunggu hasil perhitungan resmi. Sehingga, tak ada saling klaim perihal hasil Pilkada Jakarta 2024.
"Karena tanpa hasil resmi KPU tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya, sesuai dengan aturan yang ada," kata Wahyu.
Adapun, paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pramono Anung-Rano Karno mengklaim berhasil memenangkan Pilkada Jakarta hanya dengan satu putaran.
SEE ALSO:
Sementara Ridwan Kamil-Suswono justru menyebut sebaliknya. Berdasarkan data internel mereka, kontesrasi Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.