JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti mengembangkan setiap fakta yang terungkap di persidangan. Jaksa penuntut umum (JPU) akan melaporkannya kepada pimpinan komisi antirasuah untuk menentukan tindak lanjut.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi fakta persidangan yang menyebut adanya pemberian uang ke eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dari Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Natalia.
"Semua informasi yang ada di persidangan itu tentunya nanti akan dilaporkan oleh jaksa penuntut umum, ya, kepada pimpinan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 28 November.
"Hal-hal apa saja atau informasi-informasi baru apa saja, alat bukti baru apa saja di persidangan yang bisa ditindaklanjuti akan disampaikan kepada pimpinan," sambungnya.
Setelah mendengar dari jaksa penuntut, Pimpinan KPK disebut akan menentukan sikapnya. "Bila memang ada alat bukti atau keterangan yang bisa ditindaklanjuti nanti. Jadi kita tunggu saja," tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan akan mengusut adanya dugaan pemberian uang kepada eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif yang merupakan eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku. Salah satu pengusaha yang disebut turut memberi adalah Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Natalia.
Adapun Shanty Alda pernah diperiksa penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret lalu. Dia sempat mangkir dua kali, yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024.
“Jadi yang disebutkan SA ini melalui MS ke AGK, nah, MS ini sedang kita dalami apakah ini MS ini disuruh nyuap ke AGK ataukah MS ini seperti broker,” kata Asep kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November.
SEE ALSO:
Asep memastikan penyidik bakal mendalami hubungan Muhaimin Syarif dan para pengusaha yang memberi uang. “Memang melalui MS ini penyuapnya,” tegasnya.
“Ini sedang didalami (hubungan, red) MS dengan orang-ini ini yang disebutkan tadi,” sambungnya.