Bagikan:

TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang tetap membuka pelayanan bagi masyarakat umum selama libur nasional dan pada hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.

Kadisdukcapil Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton mengatakan, layanan kependudukan dan catatan sipil saat hari pencoblosan diberikan bagi masyarakat yang memiliki hak pilih Pilkada.

"Jadi layanan ini buka khusus untuk KTP yang mau ikut pencoblosan (Pilkada, Red)," katanya di Tangerang, Selasa 26 November, disitat Antara.

Ia mengungkapkan, selama masa libur tersebut, masyarakat umum khususnya yang membutuhkan pelayanan untuk Pilkada bisa mendatangi ke Kantor Disdukcapil. Pihaknya akan tetap melayani, baik melayani keperluan perekaman hingga pencatatan dokumen kependudukan lainnya.

Menurutnya, pelayanan kependudukan itu dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Selama memberikan pelayanan khusus di hari libur tersebut, pihaknya telah menyiagakan petugas yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Nanti kita siapkan petugas sekitar 10 orang, baik yang di kantor Disdukcapil maupun di lapangan untuk memonitoring," ujarnya.

Inton menambahkan langkah yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Tangerang saat ini merupakan bagian dari bentuk komitmennya dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal.

"Yang pasti kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik dengan tetap membuka layanan pada hari libur," kata dia.