Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani prihatin atas kejadian penembakan yang dilakukan oleh polisi beberapa waktu belakangan ini. Muzani meminta, Polri menuntaskan kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan dan terhadap anggota Paskibra di Semarang.

Termasuk mengevaluasi para prajurit terkait kepemilikan senjata api dan psikologisnya. 

"Saya kira itu memprihatinkan, tapi saya yakin itu segera bisa diselesaikan dengan baik oleh teman teman aparat kepolisian," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November.

Terkait usulan pengetatan soal penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian, Muzani mengatakan, bahwa sebenarnya prosedur kepemilikan senjata api saat ini sudah cukup ketat, baik aparat ataupun non aparat. 

"Tapi kan namanya orang ya, kadang kadang suka kekhilafan, kealpaan, suka emosi, dan orang untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api ada tes segala macam, prosedur itu dilalui. Karena yang dipegang itu menyangkut tentang keselamatan diri dan keselamatan orang lain," kata Muzani. 

"Sehingga sebenarnya prosedur itu saya lihat sudah cukup pas, sudah cukup benar," tambahnya. 

Sementara menyoal usulan publik agar Polri melakukan evaluasi psikologikal terhadap prajuritnya yang memegang senjata dalam kurun waktu tertentu, Muzani mengaku setuju. Menurutnya, harus ada evaluasi berkala terkait hal tersebut. 

"Iya, mungkin evaluasi berkala dalam kurun waktu tertentu mungkin perlu, mungkin. Dan itu kapan waktunya, Polri yang tahu kapan keberkalaan itu diperlukan. Apakah setahun sekali atau berapa waktu saya tidak paham," kata Sekjen Gerindra itu. 

"(Setuju, red) Barangkali diperlukan karena orang itu kan selalu ada perubahan sikap psikologi perubahan saya kira itu," tambahnya. 

Disisi lain, Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo telah memerintahkan Propam dan Itwasum Polri untuk memeriksa dan mengasistensi penanganan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

Pada perkembangan penanganan semenatara diketahui AKP Dadang Iskandar telah tetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk tururn ke Sumbar (Sumatera Barat) dalam rangka mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh polres maupun dari polda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho kepada wartawan, Senin, 25 November.

Dilibatkannya Propam dan Irwasum Polri guna mengawasi penanganan pada sektor manajerial, profesi, dan kode etik yang dilakukan di rangkaian kasus polisi tembak polisi tersebut.

Selain itu, tim dari Bareskrim Polri juga dikerahkan. Tujuannya, melihat lebih jauh penanganan pidananya dan memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat di rangkaian kasus tersebut.

"Untuk melihat secara langsung apakah penanganan dari sisi pidananya sudah bener atau tidak dan siapa saja yang terkait di dalamnya," ucapnya.