Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut lima pimpinan periode 2024-2029 harus menyamakan frekuensi. Mereka perlu duduk bersama untuk bersinergi satu dengan yang lain.

“Pimpinan yang baru, apa yang harus mereka lakukan? Pertama adalah sinergitas tadi. Ini tidak mudah, karena menyatukan lima pikiran, lima ide, lima kepala. Frekuensi lima pimpinan harus sama dulu, harus sama, kalau enggak bubar,” kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November.

Alexander menyebut perkara ini sebenarnya tidak mudah. Berkaca dari pengalamannya, lima pimpinan KPK biasanya memang akrab dan sistem kolektif kolegial bisa berjalan dengan baik ketika baru dilantik.

Tapi, seiring berjalannya waktu biasanya kondisi ini akan berubah. “Mungkin awal-awal, pengalaman saya, awal-awal mungkin masih akrab. Masih rapat satu meja dan sebagainya,” tegasnya.

“Saya enggak tahu bisa bertahan berapa lama ketika kemudian tergoda dengan kepentingan-kepentingab yang sifatnya pribadi, person, ya, kemudian pergi tanpa izin tanpa pamit, pergi kemana, pimpinan lain enggak tahu, ya sudah, tinggal menunggu waktu bahwa kolektif kolegial itu akan pecah. Kan gitu kan,” sambung Alexander.

Selain itu, para pimpinan ke depan diminta untuk mengutamakan akal sehatnya. Utamanya jika menghadapi gesekan satu sama lain.

“Lima tahun itu bukan sebentar, ya. Bukan sebentar. Saya ya apa, (pesan, red) mungkin akan timbul friksi-friksi antar pimpinan, tetapi ya tolong, gunakan akal waras gitu kan,” tegasnya.

Kemudian para pimpinan baru juga diminta tak mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan. Alexander mengingatkan para pegawai biasanya akan memantau mereka.

“Nanti pegawai-pegawai KPK akan turut mengawasi mereka, menjaga mereka. Saya sampaikan, jagalah pimpinan kalian, jangan sampai kemudian mereka jatuh pada tindakan-tindakan tidak etis yang dampaknya berdampak pada reputasi lembaga,” ujarnya.

“Jaga mereka, kawal mereka, ingatkan mereka kalau mereka tidak melakukan hal-hal yang baik, atau bertentangan dengan kode etik dan sebagainya. Itu tugas di internal KPK,” jelas Alexander.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR menetapkan pimpinan KPK periode 2024-2029. Sebagai ketua adalah Setyo Budiyanto yang sebelumnya menjabat Irjen Kementerian Pertanian era Andi Amran Sulaiman dan pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Empat Wakil Ketua KPK yaitu, Johanis Tanak yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK dan Fitroh Rohcahyanto berkatar belakang jaksa yang pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Kemudian mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, dan Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Ibnu Basuki Widodo.