JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dana otonomi khusus (otsus) Papua harus dikelola secara transparan. Jangan sampai ada penyalahgunaan seperti suap hingga pengadaan proyek yang berujung korupsi.
Pesan ini disampaikan ketika Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan audiensi ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 November. Awalnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut langkah ini adalah momentum yang tepat untuk memastikan tata kelola pelaksanaan otonomi khsusus (otsus) sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2021.
"Kehadiran MRP menjadi kontrol atas seluruh aspek kehidupan masyarakat Papua dan memastikan tata kelola pemerintahan di Papua berjalan baik dan bersih. Ini tentu sejalan dengan misi KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Nawawi dalam keterangan tertulis resmi, Jumat, 22 November.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengingatkan dana otsus harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Misalnya, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di Papua.
Alexander juga berpesan pemanfaatan dana tersebut harus bebas korupsi karena berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Dana otsus Papua memiliki nilai anggaran yang besar, terlebih sekarang ada 6 provinsi hasil pemekaran. Kami berharap pengelolalaannya transparan dan bisa berdampak bagi masyarakat. Jangan sampai ada penyalahgunaan seperti adanya suap dan proyek fiktif," tegasnya.
Lebih lanjut, Alexander juga menyebut MRP bisa berkoordinasi dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membahas pengelolaan dana otsus. Cara ini disebutnya bisa lebih efektif karena komisi antirasuah tidak punya cabang yang bisa memelototi penggunaan anggaran secara langsung.
"Audiensi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan dana otsus. Karena KPK tidak memiliki kantor di daerah, silakan berkoordinasi dengan Korsup terkait masalah-masalah yang ditemukan di lapangan,” ujar Alexander.
Mendapati peringatan ini, MRP yang merupakan representasi orang asli Papua (OAP) siap mengawal penggunaan dana otsus. Tapi, mereka sempat menyebut dana otsus kerap kali bermasalah.
"Distribusi dana otsus sering kali bermasalah. Kami tidak tahu siapa yang menggunakan dan mengelola dana ini. Kami datang ke sini untuk meminta KPK memeriksa kembali pengelolaan keuangan di daerah Papua," kata anggota Panitia Khusus (Pansus) Afirmasi sekaligus Ketua Dewan Kehormatan MRP Dorince Meheu dalam kesempatan itu.
BACA JUGA:
Dorince juga menyoroti masih banyak ketimpangan yang terjadi di Papua. "Banyak hak dasar OAP, terutama terkait pengelolaan kekayaan alam, yang belum terpenuhi," ujarnya.
"Papua kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan. Kami bertugas menjaga agar manfaat otsus benar-benar sampai kepada OAP,” pungkas Dorince.