Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan siap melakukan pencegahan korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji. Koordinasi sudah dilakukan, salah satunya dengan Irjen Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim.

"Sudah (koordinasi terkait pencegahan dengan, red) Pak Irjennya, Pak Faisal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 15 November.

Pahala bilang urusan ibadah haji sebenarnya bukan menjadi hal baru bagi KPK. Katanya, lembaganya itus sempat ikut menjadi pendamping dan mendapati sejumlah temuan.

Hanya saja, komisi antirasuah masih belum tahu urusan pencegahan ini bakal diatur Kementerian Agama atau Badan Haji. "Tapi, kami sudah siap segera untuk melakukan pencegahan," tegasnya.

Pencegahan ini nantinya juga bakal dilakukan secara menyeluruh. "Jadi yang haji plus, yang umrah itu sekalian saja deh (dibereskan, red) dari mulai perizinannya sampai databasenya segala macam. Kita ingin lihat," jelas Pahala.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya agar pelaksanaannya transparan dan berintegritas.

"Kami sudah berdiskusi dengan KPK terkait penyelenggaraan haji dan meminta pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Nasaruddin Umar dalam acara mudakarah perhajian dilansir ANTARA, Jumat 8 November.

Pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Prabowo Subianto, seperti yang tercantum dalam Astacita poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Hal ini disampaikan berulang kali baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjabat sebagai kepala negara.

Selaras dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin menekankan kementeriannya juga harus terbebas dari segala bentuk penyelewengan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

"Pak Presiden sangat berkomitmen untuk membersihkan instansi pemerintahan maupun swasta. Beliau bertekad untuk menertibkan segala hal yang merusak nilai luhur Bangsa Indonesia," ungkapnya.