Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joe Biden akan menjamu Presiden terpilih Donald Trump di Gedung Putih pada hari Rabu, pertemuan yang dirancang untuk menunjukkan transisi yang damai antara pemerintahan, meski tim Trump belum menandatangani dokumen untuk memulai proses serah terima.

Presiden Biden, yang awalnya mencalonkan diri melawan Trump dalam pemilihan 2024 sebelum mengundurkan diri dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai calon dari Partai Demokrat, akan menyambut mantan dan calon presiden tersebut ke Ruang Oval, kesopanan tradisional oleh presiden yang akan lengser yang tidak diberikan Trump, seorang Republikan, kepada Biden pada tahun 2020 ketika ia menang.

"Ia percaya pada norma-norma, ia percaya pada lembaga kami, ia percaya pada transfer kekuasaan secara damai," kata juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre kepada wartawan pada hari Selasa, tentang keputusan Presiden Biden untuk mengundang Trump, dilansir dari Reuters 13 November.

"Itulah yang menjadi norma. Itulah yang seharusnya terjadi," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Biden dan Trump saling mengkritik dengan tajam selama bertahun-tahun, dan tim mereka masing-masing memiliki posisi yang sangat berbeda dalam kebijakan mulai dari perubahan iklim hingga Rusia hingga perdagangan.

Biden (81) menggambarkan Trump sebagai ancaman bagi demokrasi. Sementara, Trump (78) menggambarkan Biden sebagai orang yang tidak kompeten.

Trump membuat klaim palsu tentang penipuan yang meluas dalam pemilihan umum 2020.

Meskipun Presiden Biden bermaksud menggunakan pertemuan tersebut untuk menunjukkan kesinambungan, transisi itu sendiri sebagian terhenti.

Tim Trump, yang telah mengumumkan beberapa anggota kabinet presiden yang akan datang, belum menandatangani perjanjian yang akan mengarah pada ruang kantor dan peralatan pemerintah serta akses ke pejabat pemerintah, fasilitas dan informasi, menurut Gedung Putih.

"Pengacara transisi Trump-Vance terus terlibat secara konstruktif dengan pengacara Pemerintahan Biden-Harris terkait semua perjanjian yang direnungkan oleh Undang-Undang Transisi Presiden," kata Brian Vance, juru bicara transisi Trump, mengacu pada undang-undang yang mengatur pemindahan kekuasaan.

Valerie Smith Boyd, direktur Pusat Transisi Presidensial di Partnership for Public Service mengatakan, perjanjian tersebut menggarisbawahi Amerika Serikat hanya memiliki satu presiden pada satu waktu dan mencakup janji untuk menandatangani pakta etika agar tidak mengambil untung dari informasi yang diberikan dalam transisi.

"Itu perlu ditandatangani agar interaksi dapat dimulai dengan lembaga federal," katanya.

"Semuanya bergantung pada itu," tandasnya.

Selain pertemuan dengan lembaga federal, Biden dan Trump kemungkinan akan membahas berbagai topik, termasuk kebijakan luar negeri.

Jean-Pierre sendiri menolak menguraikan pokok bahasan diskusi antara kedua pria itu menjelang pertemuan mereka.