Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mengatakan pemilihan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ajang pembuktian komitmen Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI jangan sampai disusupi dengan kepentingan politik.

"Sia-sia ketika DPR dan presiden menempatkan kepentingan politik sempit jauh di atas kepentingan dan keresahan publik atas hancurnya kerja pemberantasan korupsi," kata Ketua IM 57+ Institute, Praswad Nugraha dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 12 November.

Praswad mengatakan Prabowo selaku presiden sering kali mengungkapkan kekesalannya terhadap korupsi. Sikap ini diharapkan jangan hanya sekadar retorika.

"Pada berbagai kesempatan, presiden sudah mengungkapkan kekesalannya karena korupsi. Saatnya pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi retorika," tegasnya.

"Pemilihan Pimpinan KPK ini adalah bukti nyata dan konkrit apabila ingin mengembalikan kerja pemberantasan korupsi yang sesungguhnya. Saatnya pesan kesungguhan disampaikan ke publik dengan tindakan konkrit," sambung Praswad.

Diberitakan sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui 10 nama capim dan dewan pengawas KPK usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sepuluh nama tersebut adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

"DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden," kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8 November, disitat ANTARA.

Terhadap sikap tersebut, KPK berharap DPR RI memilih sosok yang terbaik melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Nama hasil panitia seleksi (pansel) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut sudah yang terbaik.

"KPK berharap terpilih Pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik dari calon-calon tersebut yang namanya sudah masuk saat ini ke DPR RI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip pada Senin, 11 November.