Bagikan:

JAKARTA - Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh pria bernama Jajang (35) di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sejak tahun 2020.

Salah satu anggota keluarga korban, Sarah (26) mengatakan pelaku sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2021. Namun hingga kini Jajang belum juga tertangkap.

“Sejak 2021, Jajang telah ditetapkan sebagai DPO. Tapi sampai sekarang belum ketangkep,” kata Sarah saat dikonfirmasi, Jumat, 8 November.

Sarah menceritakan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban pada Maret dan Mei 2020. Saat itu korban diperlihatkan video porno saat datang ke warung yang ia jaga di dekat rumah korban.

“Korban mengaku disentuh alat kelaminnya, dan hasil visum menunjukkan bahwa ada benda tumpul yang masuk,” katanya.

Korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga. Pihak keluarga terkejut dan mendatangi Jajang. Setelah ditekan, Jajang pun mengakui perbuatannya.

"Dia mengakui dan saya tanya lagi, dia juga mengakui lagi bahwa iya dia melakukan itu sama korban-korbannya itu," ucap Sarah.

Dalam pertemuan itu, kakak Jajang menawarkan perdamaian kepada keluarga korban. Dia bilang bakal membiayai sekolah tiga anaknya.

“Tentu saja tidak. Jelas kami akan melaporkan ini," tegas Sarah.

Selanjutnya, pada 21 Juni 2020, Sarah dan keluarganya melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polda Metro Jaya. Di sana, laporan diterima dan korban pun divisum. Kemudian kasus itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Menurut pengakuan korban, yang digunakan adalah jari. Dan itu terjadi selama tiga bulan terakhir sejak Maret 2020," kata Sarah.

Pada Agustus 2021, Jajang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan yang dia lakukan setahun sebelumnya.

"Selama 2020-2021 itu BAP, pemanggilan saksi. Kemudian tahun 2021 dia secara sah dinyatakan sebagai tersangka dan baru dokumen DPO saya dapat kemarin dari Polres Jaksel bahwa memang dia sudah DPO sejak 2021," kata Sarah.

Hingga kini Jajang pelum juga tertangkap.

“Harpananya satu, pelaku ditangkep dan ditahan,” tutupnya.