Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cakung masih melakukan pengejaran terhadap pemasok cairan air keras yang digunakan oleh tersangka berinisial AF alias TM untuk menyiram wajah korban berinisial MF (16).

Tersangka AF alias TM mengaku dirinya hanya bertugas menyiram cairan air keras itu ke korban. Sementara cairan air keras disebutkan milik tersangka FS yang merupakan anak berhadapan hukum (ABH).

"Air keras ini didapatkan dari saudara FS, yang kita jadikan tersangka dan sekarang sudah kita titipkan di Sentra Handayani, Cipayung," ujar Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 7 November.

Sementara dari pengakuan tersangka FS, dia mendapatkan cairan air keras tersebut dari seseorang lainnya yang masih buron.

"Tersangka FS mendapatkan (air keras) dari inisial S, yang sekarang masih kita lakukan pendalaman atau pengejaran," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MF (16) seorang pelajar SMK Iptek Jakarta menjadi korban penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Raya Pulogebang, depan Masjid Assa Asulfalah, RT 03/06, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Korban mendadak disiram air keras oleh para pelaku yang berpapasan dengan dirinya saat pulang sekolah dan melintas di lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut, wajah korban melepuh hingga melukai mata dan bagian wajah lainnya. Korban terancam alami kebutaan.

Korban pun dibantu warga, dilarikan ke RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara kasusnya dilaporkan ke Polsek Cakung.