JAYAPURA - Kepala Operasi (Kaops) Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Rahmadani mengatakan pihaknya kembali menangkap pemasok senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nabire.
Pelaku yang ditangkap yakni Mozes Rumbrapuk (34). Sebelumnya tanggal 19 Oktober, tim juga menangkap Maais Herlik Imburi (44 th) dan tanggal 23 Oktober ditangkap Otto Burdam dengan tuduhan serupa.
Dijelaskan Brigjen Faizal, penangkapan terhadap Mozes Rumbrapuk dilakukan setelah pengembangan dari kasus sebelumnya.
Dari keterangan Otto Burdam dan Mozes Rumbrapuk terungkap keduanya terlibat memasok senpi dan amunisi ke KKB sejak tahun 2023,
Dari data terungkap keterlibatannya dalam delapan kasus penjualan senpi dan amunisi yakni kasus tahun 2023 penjualan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta satu butir amunisi, dijual seharga Rp20 juta.
Kemudian penjualan satu pucuk pistol peninggalan Perang Dunia II revolver beserta lima butir peluru seharga Rp4 juta.
Satu pucuk pistol Nambu dijual seharga Rp12 juta, dua pucuk senjata Nippon dijual seharga Rp75 juta.
Satu pucuk senjata Thompson dijual Rp30 juta, enam butir amunisi revolver dijual Rp100 ribu per butir, 10 butir amunisi Nippon dijual Rp50 ribu per butir pada tahun 2023.
BACA JUGA:
Di tahun 2024 tercatat menjual amunisi kaliber 7.62 milimeter sebanyak 250 butir seharga Rp150 ribu per butir dan 105 butir amunisi kaliber 5.56milimeter.
"Saat ditangkap dari tangan Mozes Rumbrapuk, diamankan satu pucuk senpi rakitan , satu MAGAZE SS 1 dan berbagai dokumen pribadi nya," kata Brigjen Faizal Rahmadani.