Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Mereka merupakan anggota kelompok Anshor Daulah atau AD.

"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 5 November.

Ketiga terduga teroris tersebut berinisial BI, ST dan SQ. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak, sedangkan SQ di Kabupaten Karanganyar.

Dari hasil pemeriksaan, mereka berencana untuk melakukan aksi teror. Namun, mengenai bentuknya tak disampaikan secara rinci.

Hanya disebutkan mereka juga aktif menebar konten propaganda di media sosial.

"Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," sebutnya.

Dari penangkapan tersebut, Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga buku radikalisme.

"Narang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD," kata Trunoyudo.