JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Terbaru, penyidik memeriksa ibunda dari Ronald Tannur.
"Yang diperiksa hari ini ibunya Ronlad Tannur," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 4 November.
Kendati demikian, tak dijelaskan secara rinci apa yang didalami dari ibu Ronald Tannur tersebut. Meski, kuat dugaan penyidik menggali sumber uang yang digunakan pengacaranya, LR, untuk menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Sejauh ini, hanya disampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik di Kejaksaan Tingga Jawa Timur.
"(Pemeriksaan) Di Surabaya ya," kata Harli.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Kemudian, dua lainnya yakni Lisa Rachmat dan eks Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Kasus suap ini bertujuan agar Ronald Tannur divonis bebas di perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.