Bagikan:

LABUHANBATU - Polsek Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, telah menetapkan Andri Syaputra Dalimunthe (22) sebagai tersangka setelah menyerang kedua orang tuanya hingga terluka parah.

Motif di balik tindakan brutal ini karena dendam dan rasa sakit hati lantaran sering dibanding-bandingkan dengan anak tetangga.

"Karena sakit hati sama omongannya, sering dibanding-bandingkan. Saya khilaf, "kata Andri saat diperiksa di Polsek Sei Kanan, Kamis.

Kapolsek Sei Kanan AKP Pardomuan Hutasuhut menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku merasa dendam kepada kedua orangtuanya. Dugaan kita ada perlakuan yang tidak cocok dirasa oleh pelaku, sering dibanding-bandingkan," kata Pardomuan.

Peristiwa pembacokan terset terjadi pada Kamis kemarin. Pelaku tiba-tiba menyerang ibunya dengan parang saat berada di rumah.

Sang ayah yang melihat istrinya diserang mencoba menghentikan aksi anaknya, tetapi malah ikut terkena bacokan. Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi rumah korban dan membawa pasangan tersebut ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Kedua korban mengalami luka bacok di kepala.