Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan DPR menetapkan komposisi pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR. Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya mengatakan, pihaknya berkomitmen membangun semangat pendekatan lintas sektor untuk menangani permasalahan hukum dan hak asasi manusia (HAM).  

"Bersama dengan teman-teman mitra, kita akan coba bangun sebuah spirit kolaboratif pendekatan lintas sektor, karena ini spiritnya satu yaitu perlindungan penegakan hukum dan HAM," ujar Willy, Rabu, 23 Oktober.

Seperti diketahui, DPR membentuk dua komisi baru yakni Komisi XII dan XIII untuk menyelaraskan dengan nomenklatur kabinet dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Ramabuming Raka. 

Pada periode pemerintahan saat ini, Prabowo memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) yang dibawahi satu Menteri Koordinator (Menko).

Adapun Komisi XIII DPR akan bermitra kerja dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, serta Kantor Staf Presiden.

Secara keseluruhan Komisi XIII memiliki ruang lingkup kerja dalam bidang hukum, HAM, hubungan kelembagaan, serta kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan secara umum di mana pada periode DPR sebelumnya Kemenkum HAM bermitra dengan Komisi III. 

Sejalan dengan misi Presiden Prabowo yang memecah Kementerian Hukum dan HAM agar kerja Kementerian lebih fokus, Willy mengatakan, AKD baru yang mengurusi bidang ini juga dapat membuat DPR lebih concern melakukan pengawasan terhadap urusan Reformasi Regulasi dan HAM di Indonesia.

"Kita ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa dan berdemokrasi," terang legislator dari dapil Jawa Timur XI itu.

Willy menyebut, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif. Menurutnya, adanya tambahan komisi di DPR diperlukan untuk membuat kerja-kerja lembaga legislatif semakin maksimal.

"Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan Hukum-HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan," kata Willy.

Dalam memimpin Komisi XIII DPR, Willy akan didampingi oleh empat wakil. Yakni Andreas Hugo Pairera (F-PDIP), Sugiat Santoso (F-Gerindra), Dewi Asmara (F-Golkar), dan Rinto Subekti (F-Demokrat).