Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menuntut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Meski Teguh baru menjabat Pj Gubernur DKI sejak 18 Oktober lalu, Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai Teguh harus mampu menjaga para ASN untuk tidak melanggar kode etik dan disiplin pegawainya.

“Pj gubernur harus mampu mengawal Pilkada dengan menjaga netralitas ASN,” kata Rio dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober.

Rio menekankan, jika ASN tetap bersikap netral, maka tak ada konflik kepentingan yang bisa mempengaruhi pilihan warga saat mencoblos calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta pada 27 November mendatang.

“Pj dituntut untuk mempersiapkan masa transisi pemerintahan daerah hasil Pilkada Jakarta tanpa menimbulkan gejolak keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Rio.

Sebelumnya, Teguh Setyabudi mengungkap prioritas tugas yang akan ia jalankan selama memimpin Jakarta usai dilantik pada hari ini hingga beberapa bulan ke depan.

Salah satunya, Teguh mengaku akan memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta pada 27 November 2024 berjalan dengan jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas.

"Pilkada pastinya harus bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, apalagi jakarta juga menjadi barometer dari berbagai wilayah di Indonesia," ucap Teguh seusai dilantik di Kantor Kemendagri, Jumat, 18 Oktober.

Selain itu, Teguh juga akan memprioritaskan penanggulangan banjir. Teguh yang juga masih menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri ini mengaku akan menjalankan program antisipasi dampak banjir karena saat ini sudah memasuki musim hujan.

"Yang sudah sangat dekat adalah ini sudah bulan yang 'ber ber ber'. Artinya kita juga sudah harus persiapkan juga musim hujan, bagaimana kita mengantisipasi, seminimal mungkin tidak akan ada gangguan terkait dengan masalah banjir. Itu yang harus kita hadapi," urainya.