Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 bangunan terkait dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero). Lokasinya disebut berada di sejumlah kawasan elite, salah satunya di kawasan Pondok Indah hingga Menteng.

“Ada beberapa lokasi seperti di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi; di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi; di Darmo Surabaya terdapat tiga lokasi; dan ada juga Graha Familly Surabaya yang terdapat dua lokasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober.

Tessa mengatakan lokasi itu masih bisa bertambah. Adapun penyitaan terhadap 15 aset yang bernilai ratusan miliar rupiah dilakukan dari pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie yang diperiksa pada Selasa, 15 Oktober lalu.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diduga telah terjadi kerugian negara yang disinyalir mencapai Rp1,27 triliun dan masih berubah karena penghitungannya terus dilakukan.

Total empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun mereka adalah Ira Puspadewi yang merupakan direktur utama; Harry MAC selaku direktur perencanaan dan pengembangan; Yusuf Hadi yang merupakan direktur komersial dan pelayanan; dan Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.

 

Sumber VOI menyebut, kerugian ini muncul karena proses akuisisi PT Jembatan Nusantara tidak sesuai aturan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Perusahaan pelat merah ini kemudian menguasai saham PT Jembatan Nusantara 100 persen dengan 53 kapal yang dikelola. “Prosesnya (dalam melaksanakan kerja sama usaha dan akuisisi, red) enggak ada dasar hukumnya,” katanya.

“Jadi dilanggar semua aturan akuisisi,” masih dikutip dari sumber yang sama.