Bagikan:

YOGYAKARTA - Bicara soal Sifat politik luar negeri Indonesia tentunya negara kita tak memihak pada kekuatan yang pada dasarnya tak cocok dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.

Aktif berarti bahwa di dalam melakukan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tak bersifat pasif- reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, tapi bersifat proaktif. Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif itu, Indonesia menempatkan dirinya sebagai subjek dalam hubungan internasional, dan tak sebagai obyek.

Sebagai subjek berarti Indonesia mempunyai kebebasan bersikap dan bergaul dalam relasi internasional. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat mempunyai hak untuk menetapkan kebijaksanaan luar negerinya.

Sifat politik luar negeri Indonesia

Sifat aktif dari politik luar negeri mewajibkan Indonesia untuk aktif berjuang meniadakan imperialisme dan kolonialisme demi tercapainya penentraman dunia. Sifat politik luar negeri Indonesia tersirat dengan tegas dalam Pembukaan UUD 1945, yakni antikolonialisme dan antiimperialisme. Secara prinsipil, kolonialime dan imperialisme bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Jadi, politik luar negeri Indonesia bukanlah bersifat isolasionis maupun ekspansionis. Artinya, bangsa Indonesia tak menutup diri dari pergaulan internasionalnya, justru menggalang pertemanan dan kerja sama dengan bangsa-bangsa lain yang saling menguntungkan atas dasar persamaan derajat.

Pada sisi lain, bangsa Indonesia juga tak akan melaksanakan perluasan kawasan dengan merajai kawasan negara lain. Bangsa Indonesia mengingin- kan hidup berdampingan secara tenteram dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bangsa Indonesia menghormati kedaulatan negara lain dan tak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

Hakikat politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memberikan corak

1. menghormati kedaulatan negara dan tak mencampuri urusan negara lain tak intervensi,

2. lepas dari ikatan blok ideologi militer dan bebas menetapkan permasalahan sendiri

3. menyanggah seluruh wujud penjajahan dan aktif menjadikan penenteraman dunia.

4. kerja sama internasional di seluruh bidang yang saling menguntungkan,

5. hidup berdam- pingan secara tenteram,

6. memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan sosial. Menjalin kerja sama dengan negara lain merupakan salah satu wujud perwujudan politik luar negeri Indonesia.

Tujuan Politik Luar Negeri Republik Indonesia

Dalam Agenda Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009, antara lain diungkapkan bahwa target pembangunan politik luar negeri yakni kian meningkatnya peran Indonesia dalam hubungan internasional dalam mewujudkan penenteraman dunia citra Indonesia, kepercayaan masyarakat internasional, dan mendukung terciptanya tatanan dan kerja sama ekonomi regional dan internasional yang lebih bagus dalam menunjang pembangunan nasional. Itulah dasar sifat politik luar negeri Indonesia.

Berdasarkan UU No.37 Tahun 1999, politik luar negeri yakni kebijak- sanaan, sikap, dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melaksanakan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi persoalan internasional guna menempuh tujuan nasional. Dari dua pernyataan di atas, bisa disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia memiliki tujuan khusus dan tujuan umum.

Tujuan khusus politik luar negeri Indonesia adalah mendukung pembangunan nasional. Sementara secara umum, tujuan politik luar negeri Indonesia adalah untuk mencapai tujuan nasional.

Politik luar negeri suatu negara hakikatnya merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional dan tujuan nasional. Pembangunan nasional merupakan salah satu kepentingan nasional bangsa Indonesia. Jadi, politik luar negeri bebas aktif merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional, yaitu mendukung pembangunan nasional.

Tujuan Sifat politik luar negeri Indonesia, pada saat ini diarahkan kepada pencapaian dan pemenuhan kepentingan nasional, antara lain sebagai berikut.

1. Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta berorientasi pada kepentingan nasional.

2. Menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang.

3. Mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam berbagai bentuknya.

4. Meningkatkan kemandirian bangsa serta kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.

5. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi proaktif dalam segala bidang.

6. Membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan, dan pembelaan terhadap warga negara serta kepentingan Indonesia.

Selain sifat politik luar negeri Indonesia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!