Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan Agus Andrianto sudah mengundurkan diri sebagai anggota Korps Bhayangkara pada 19 Oktober atau dua hari sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam organisasi Polri, Agus Andrianto diketahui menjabat sebagai Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal atau Komjen.

"Diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin, 21 Oktober.

Pemberhentian Agus Andrianto berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024. Isinya, menyatakan bila Agus Andrianto diberhentikan dengan Hormat sebagai perwira tinggi Polri.

Selain Agus Andrianto, ada juga nama Purwadi Arianto yang masuk dalam Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Purwadi Arianto diketahui berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri.

Purwadi Arianto tidak mengundurkan diri sebagai anggota Korps Bhayangkara. Dia sudah memasuki masa purnatugas per 2 Oktober 2024.

"Bapak Agus Andrianto dan bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Agus Andrianto menyatakan sudah mundur dari jabatannya sebagai Wakapolri.

"Sudah (mengundurkan diri). Pensiun atas permintaan sendiri," kata Agus.