Bagikan:

JAKARTA - Prabowo Subianto resmi dilantik menjadi Presiden ke-8 RI bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden ke-14 RI.

Prabowo-Gibran dilantik dalam sidang paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani dengan dihadiri para anggota DPR dan DPD RI serta tamu undangan dan tamu negara.

"Pada hari ini kita dapat menyelenggarakan sidang paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, masa jabatan 2024-2029," ujar

Sidang paripurna pelantikan presiden hari ini dihadiri 709 anggota MPR dari 731 anggota MPR RI.

Muzani lantas memanggil Presiden dan Wapres terpilih untuk pengucapan sumpah. Prabowo dan Gibran kemudian diambil sumpahnya dengan bimbingan Ketua Mahkamah Agung (MA) dan rohaniawan.

"Bismillahirrohmanirrohim, demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD, dan mencalonkan segala UU dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa," ucap Prabowo.

Setelah Prabowo bersumpah sebagai Presiden RI, Gibran pun mengucapkan sumpah sebagai Wapres RI.

"Bismillahirrohmanirrohim, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Gibran dalam sumpahnya.

Setelah pengucapan sumpah, Prabowo dan Gibran lalu menandatangani berita acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI. Dilanjutkan penyerahan berita acara ke Presiden dan Wakil Presiden RI oleh Ketua MPR.