Bagikan:

MATARAM - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab seorang santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah berinisial NI meninggal dunia.

"Saya pikir pihak kepolisian sudah bisa menyampaikan perkembangan dari kasus ini ke publik soal apa penyebab meninggalnya santriwati NI ini," kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi di Mataram, Antara, Jumat, 18 Oktober.

Dia menyampaikan hal tersebut berdasarkan sudut pandang LPA Mataram terhadap penanganan kasus ini yang sudah memberikan pendampingan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan santriwati usia anak.

Menurut dia, pihak rumah sakit yang pernah memberi perawatan medis terhadap almarhumah sebelum akhirnya meninggal dunia, sudah jelas memberikan keterangan bahwa penyebab kematian santriwati NI karena adanya benturan benda tumpul pada bagian kepala.

"Jadi, kasus ini telah ditemukan unsur kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Fakta itu sudah didapatkan dari keterangan pihak rumah sakit, poliklinik, dan puskesmas yang selaras menyatakan bahwa santriwati ini meninggal karena benturan benda tumpul," ujarnya.

Kini yang perlu ditelusuri oleh pihak kepolisian, menurut dia, perihal unsur "barang siapa" yang melakukan kekerasan hingga mengakibatkan santriwati NI mengalami koma atau tidak sadarkan diri dan pada akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono.

"Jadi, sekarang yang belum didapatkan bukti itu soal unsur barang siapa yang melakukan. Untuk unsur apa penyebab meninggalnya, itu sudah didapatkan," ucap dia.

Joko menegaskan bahwa LPA Kota Mataram mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap unsur "barang siapa" yang melakukan tindak kekerasan terhadap santriwati NI.

Dia meyakini bahwa kepolisian sebagai aparat penegak hukum dengan dukungan sumber daya yang cukup andal dapat mengungkap kasus tindak kekerasan tersebut.

"Masak sudah tahu penyebabnya, kemudian tidak ada satu pun orang di pondok yang tidak tahu? Apakah ini anak (santriwati NI) jatuh, atau ada hal lai? Ini harus bisa ketahuan. Kalau satu pondok enggak ada yang tahu kejadiannya, 'kan jadi nampak aneh sekali," kata Joko.

Sebelumnya, Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara menyampaikan bahwa penyidik kepolisian sudah memeriksa sedikitnya 50 saksi dalam penanganan kasus tersebut.

Dia menyebut para saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut berasal dari kalangan  santriwati, pengurus pondok pesantren, tenaga medis yang pernah memberikan perawatan sebelum akhirnya NI meninggal, dan ahli pidana serta psikolog. Autopsi terhadap jenazah santriwati NI untuk melihat penyebab kematian, juga sudah dilakukan.

Sementara itu Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan hasil autopsi jenazah NI dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Namun, kata dia, pihaknya belum dapat mengungkap hasil autopsi tersebut sebelum mendengar secara resmi penjelasan dari ahli forensik yang melakukan autopsi.

"Pemeriksaan ahli forensik masih kami agendakan. Nanti kalau sudah ada keterangan secara jelas, baru bisa kami sampaikan hasilnya seperti apa," kata Yogi.

Santriwati NI meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (29/6).

Sebelum akhirnya meninggal di RSUD dr. Raden Soedjono, santriwati NI sempat singgah menjalani perawatan di Klinik dr. Candra Lombok Timur dan Puskesmas Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.