Bagikan:

YOGYAKARTA – United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak memiliki pasukan militernya sendiri. Kekuatan militer PBB bergantung pada pasukan yang disumbangkan oleh negara anggota untuk mendukung masyarakat yang terdampak konflik dalam misi penjagaan perdamaian. Pertanyaanya, apa syarat menjadi pasukan perdamaian PBB?

Perlu diketahui, Indonesia telah terlibat aktif dalam misi-misi perdamaian PBB sejak tahun 1957. Prajurit yang diberangkatkan dalam misi tersebut dikenal sebagai Kontingen Garuda (Konga), terdiri dari anggota TNI dan Polri.

Menyadur laman Militer, Pasukan Garuda bertugas memantau dan mengawasi proses perdamaian di wilayah pasca konflik.

Secara internasional pasukan perdamaian PBB diakui sebagai tentara yang profesional dan berkualifikasi tinggi yang dapat diandalkan untuk menjaga perdamaian dunia. Karena untuk pertama kalinya, tentara dikerahkan untuk menjaga perdamaian, bukan untuk berperang. Tidak semua tentara dapat memenuhi persyaratan sebagai pasukan PBB. 

Syarat Menjadi Pasukan Perdamaian PBB

Secara internasional pasukan perdamaian PBB diakui sebagai tentara yang profesional dan berkualifikasi tinggi yang dapat diandalkan untuk menjaga perdamaian dunia. Karena, untuk pertama kalinya, tentara dikerahkan untuk menjaga perdamaian, bukan untuk berperang.

Akan tetapi, tidak semua personel TNI dan Polri bisa menjadi pasukan perdamaian PBB.

Untuk menjadi anggota Pasukan Garuda, para calon peacekeepers harus melewati beberapa tahap seleksi, yang meliputi tes pemeriksaan kesehatan umum, tes kesegaran jiwa, psikologi, tes bahasa Inggris, tes mengemudi, pengetahuan komputer, dan internet.

Seleksi tersebut akan dilaksanakan secara profesional agar melahirkan prajurit yang handal dan profesional sesuai dengan komposisi jabatan yang dibutuhkan dalam organisasi Satgas PBB.

Berikutnya, prajurit yang lolos seleksi akan mengikuti kegiatan pratugas atau Pre-Deployment Training (PDT) selama 30 hari di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pelatihan ini sesuai dengan syarat yang ditetapkan PBB terhadap personel yang diterjunkan ke daerah konflik. Dalam kurun waktu tersebut, pihak TNI juga mempersiapkan alutsista atau sistem persenjataan yang nantinya akan digunakan selama bertugas menjalankan misi perdamaian.

Menyadur laman resmi Kementerian Pertahanan, keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB merupakan mandat konstititusi negara yang perlu direncakan oleh pemerintah dan dilaksanakan oleh TNI sebagai kewajiban negara dalam mewujudkan dunia yang lebih damai.

Di lain sisi, mengirim tentara Indonesia dalam misi perdamaian PBB juga bisa dimanfaatkan untuk mencapai tujuan lain.

Pertama, tentara Indonesia kan lebih meningkat kapabilitasnya usai terjun langsung di medan pertempuran yang sebenarnya. Kapabilitas yang dibangun dari pengalaman menjalankan operasi perdamaian di negara lain akan sangat berguna dalam menghadapi masalah keamanan yang serupa jika suatu saat terjadi di negeri sendiri.

Kedua, Kontingen Garuda bisa mempromosikan alutsista produksi dalam negeri dengan menggunakannya dalam misi-misi perdamaian di berbagao negara.

Kehandalam alutsista buatan Indonesia yang digunakan dalam misi perdamaian PBB merupakan promoso yang efektif untuk pemasarannya.

Demikian informasi tentang syarat menjadi pasukan perdamaian PBB. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.