Bagikan:

BEKASI - Hifdudin (26) penderita gangguan jiwa di Cikarang, Kabupaten Bekasi kembali diikat warga di sebuah pos lantaran membuat onar. Padahal belum lama ini, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu dilepas dari pemasungan yang membuat kakinya mengalami pembusukan.

Marisa, tetangga Hifdudin di Sukamurni, Cikarang, mengatakan bila Hifdudin kembali menyerang tiga orang warga sekitar hingga membuat mereka terluka.

“Hifdudin dirantai. Soalnya kalau dipasung takut salah kayak dulu. Dia habis menyerang warga, tiga orang, makanya dirante,” kata Marissa saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 18 Oktober.

Aksi penyerangan Hifdudin terhadap warga dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

“Setelah magrib, dia memukul dan mencekik warga. Lalu dia pergi ke rumah untuk tidur-tiduran. Di situ kita datang dan membawanya ke pos untuk diikat dengan rantai,” sambungnya.

Hifdudin (26), warga Bekasi yang dipasung karena dianggap membahayakan tetangganya, akhirnya dibebaskan. Warga melepas pasung karena kaki Hifdudin mengalami pembusukan.

“Dipasungnya satu bulan yang lalu. Kakinya membusuk,” kata tetangga korban, Marisa Icha (33) saat berbincang dengan VOI, Rabu, 11 September.

Marisa mengatakan, Hifdudin dilepas dari pasung setelah ada relawan yang ingin membantunya untuk dibawa ke rumah sakit.

“Kemarin ( Selasa, 10 September) dilepas karena kakinya membusuk. Dibawa mba Pratiwi Noviyanthi (Youtuber Sosial) ke rumah sakit,” ucapnya.