Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku bersyukur.    Sebab, dengan pemantauan KPK, proyek pengolahan sampah ini bisa dibangun tanpa ada penyimpangan.

"Jadi kami sangat senang sekali karena memang untuk menjaga proyek ini benar-benar sesuai dengan regulasinya, menjaga transparan, akuntabilitas itu dengan adanya KPK," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Oktober.

Asep menyebut KPK juga telah berkomunikasi dengan Pemprov DKI terkait pemantauan ini. Namun, ia menegaskan peran KPK sebatas pendampingan, bukan investigasi.

"Jadi yang datang itu bukannya investigasi, tapi memang dari Deputi pencegahan supaya proyek ini memang terhindar dari KKN. Ini bukannya KPK periksa," jelas Asep.

KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pembangunan proyek strategis pengolahan sampah RDF Plant Rorotan.

"Ini untuk mendorong agar Pemprov DKJ memastikan harganya wajar pada harga satuan dan mengevaluasi harga satuan kebutuhan proyek sehingga tak terjadi penggelembungan harga dan potensi kerugian keuangan daerah," kata Kepala Satuan Tugas Bidang Pencegahan Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti, Minggu, 6 Oktober.

Karena itu, lanjutnya, agar standar harganya terlalu tinggi dibandingkan dengan harga wajar dan nilai yang berlaku di pasaran.

"Ini yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah kerugian keuangan daerah. Pastikan, jangan ada penyelewengan dan penggelembungan karena ini salah satu modus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ),” katanya.

Proyek strategis itu mempunyai pagu anggaran Rp1,3 triliun. Targetnya, RDF Plant dapat beroperasi awal 2025.

Proyek RDF di Rorotan ini akan mendukung penguraian jumlah sampah masyarakat Jakarta yang mencapai total 7.500 ton per hari.

Dengan kapasitas pengolahan sampah yang ditargetkan mencapai 2.500 ton/hari, RDF Rorotan diharapkan mampu mengolah sekitar 30 persen total sampah Jakarta.

Hasil RDF rencananya akan dijual ke pembeli atau offtaker, dengan harga sekitar 24 dolar AS sampai dengan 44 dolar AS per ton.