JAKARTA - Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain mencium gelagat aneh saat aksi terorisme di Indonesia mencuat akhir-akhir ini. Dia menduga ada benang merah saat terorisme muncul dengan beberapa kasus korupsi yang justru berhenti diproses hukum.
"Lain kali catat baik baik. Jika isu radikal radikul tiba tiba memuncak dan meluap. Maka perhatikan berapa maling kakap yg dibebaskan. Dah, gitu aja lah...! Buzzers kalap baca twit ini? Ayo tunjukkan kekalapanmu," cuit Tengku Zul di akun twitternya, @ustadtengkuzul.
Tengku Zul tidak mendeskripsikan rinci kasus korupsi mana yang telah lolos dari jerat hukum. Juga pendapat tegas, apakah terorisme hanya pengalihan isu semata.
Namun, berkaca ke belakang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menghentikan penyidikan terhadap kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
BACA JUGA:
KPK juga berencana mengajukan pencabutan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim.
"Bagaimana perasaan maling. Betapa gembiranyanya, dia, ya. Habis maling kabur ke luar negeri. Setelah di SP3 pulang. Barang bawaan aman. Kurang apa enaknya, coba...Mau...? Amit amit..." sindir Tengku Zul.