JAKARTA - Ibadah haji diwajibkan bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Selama ini, pelaksanaan ibadah haji selalu menjadi sorotan. Agar pelaksanaannya lebih fokus dan terarah, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), H. Firman Muhammad Nur, mengusulkan agar dibentuk Kementerian Haji pada kabinet Presiden Prabowo Subianto.
"AMPHURI mengapresiasi jika pemerintahan yang akan datang di bawah pimpinan Prabowo Subianto ini betul-betul bisa merealisasikan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah," kata H. Firman M. Nur dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, seperti dilansir Antara.
Firman beralasan bahwa pembentukan kementerian tersebut akan membuat Pemerintah Indonesia memiliki lembaga yang fokus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah.
Menurut Firman, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan menjadikan kedudukan pejabat yang mengurus haji dan umrah di Indonesia setara dengan Arab Saudi. Arab Saudi sendiri memiliki Kementerian Haji dan Umrah sejak tahun 1956.
"Kalau kita punya Menteri Haji dan Umrah, maka posisinya setara dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Diplomasi, negosiasi, dan lobi antarnegara akan menjadi lebih mudah," jelas Firman.
Firman Muhammad Nur juga menambahkan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat memberi manfaat besar dari sisi ekonomi bagi Indonesia. "Kami ingin sektor ibadah haji dan umrah benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi kita, yang saat ini masih sangat terkesan bahwa seluruh manfaatnya hanya bagi Arab Saudi," ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Wakil Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Khariri Makmun, menilai bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sangat penting dilakukan.
Menurutnya, berbagai masalah yang muncul selama pelaksanaan haji dan umrah dapat segera diselesaikan ketika Indonesia memiliki kementerian yang khusus mengurus hal tersebut. "Intinya, kita memang membutuhkan Kementerian Haji dan Umrah yang lebih terfokus," katanya.
Khariri juga menilai bahwa pengelolaan dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa lebih optimal jika kementerian yang mengurusi ibadah rukun Islam kelima tersebut terbentuk. "Anggaran di BPKH itu sudah mencapai kurang lebih Rp156 triliun. Ini sudah ada badan khusus yang menangani. Jika dioptimalkan melalui Kementerian Haji dan Umrah, hasilnya bisa lebih keren lagi," pungkasnya.