JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari (Tobas) bicara soal konstitusi dalam akhir masa jabatannya di parlemen untuk periode 2019-2024.
Jelang akhir jabatannya, Tobas mengulas bahwa pihaknya menekankan adanha pelibatan semua pihak ketika menggelar pembahasan perubahan konstitusi maupun amandemen.
Hal ini diungkapkan Tobas dalam Laporan Kinerja Fraksi NasDem MPR RI bertajuk ‘Masa Depan Cita Kedaulatan Rakyat dan Negara Hukum dalam Konstitusi Indonesia’.
“Kita dalam rapat sidang paripurna memberikan 5 syarat bahwa ketika kita ingin melakukan amandemen harus dahulu dengan evaluasi yang menyeluruh yang melibatkan seluruh pihak,” kata Tobas di Auditorium NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 30 September.
Ketika berbicara konstitusi, lanjut Tobas, persoalan konstitusi itu tidak boleh hanya pembicaraan yang terjadi di kalangan elit-elit politik saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak.
“Hanya di kalangan elite penguasa tapi juga harus membumi, dibicarakan di berbagai tempat didiskusikan bersama, termasuk mengenai gagasan amandemen,” ungkap Tobas.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqqie juga memberi berbagai perspektif tentang negara demokrasi dan prinsip negara hukum. Menurut Jimly, hal harus terus dibangun kualitasnya dari waktu ke waktu.
“Partai NasDem saya lihat punya potensi besar apalagi dalam waktu singkat, melesat. Sekarang sudah 69 kursi, dari 2019 lima puluh sembilan, naik sepuluh kursi. Ini artinya kepercayaan rakyat pada NasDem ini luar biasa,” tutur Jimly.
Salah satu yang membuat orang percaya kepada NasDem bagi Jimly, karena ide-ide yang dibangunnya untuk pentingnya restorasi, pentingnya perubahan, dalam makna perbaikan meskipun tetap dalam kesinambungan.
“Saya rasa itu sunnatullah hukum alam diperlukan perbaikan sistem kenegaraan kita ke depan meskipun dalam kesinambungan dan apa yang kita diskusikan tadi itu saya meyakini begitu juga sikap Pak Ketua Umum (Surya Paloh),” pungkas Jimly.