Bagikan:

SUMBAR - Polisi membentuk posko ante-mortem untuk menangani korban tewas dalam peristiwa tanah longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan mengatakan, posko itu didirikan di Kantor Wali Nagari Talang Babungo.

"Posko berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung," katanya di Padang, Sabtu 28 September, disitat Antara.

Menurutnya, posko ante-mortem merupakan gabungan tugas dari personel Tim Disaster Victim Identification (DVI) milik Polda Sumbar dengan polres setempat.

Dwi mengatakan, saat ini tim telah bekerja secara maksimal untuk menangani para korban yang sudah dievakuasi tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan.

"Tim masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan tim SAR gabungan," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data terakhir yang dihimpun hingga Sabtu 28 September pukul 10.00 WIB, total korban dalam peristiwa tanah longsor itu tercatat sebanyak 23 orang.

Dengan rincian jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 12 Orang (sudah teridentifikasi), luka ringan tiga orang, luka sedang dua orang, dan luka berat enam orang.

Kejadian tanah longsor yang diduga dari aktivitas tambang ilegal terjadi pada Kamis 26 September sore di lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Kondisi medan yang sulit dan tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi tantangan bagi tim BPBD dan relawan untuk mengevakuasi korban.

Namun, berkat kerja sama dan kinerja tim SAR gabungan bersama masyarakat setempat akhirnya korban berhasil ditemukan serta dievakuasi.