Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan DPR memutuskan rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024 akan digelar pada Senin, September pekan depan. Keputusan ini diambil setelah pimpinan melakukan rapat badan musyawarah (Bamus) hari ini. 

"Jadi kami menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sebelum paripurna terakhir," ujar Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September. 

Puan mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan materi-materi yang sudah diselesaikan oleh seluruh komisi dan AKD. Hal ini menjadi bagian dari persiapan jelang rapat paripurna terakhir pada 30 September nanti. 

Adapun agenda dalam rapur terakhir yakni laporan dari pansus-pansus yang berjalan di DPR. Kemudian ada juga rancangan undang-undang (RUU) yang diminta untuk bisa diselesaikan pada pimpinan DPR atau komisi yang akan datang.

"Kemudian juga ada rencana untuk membatalkan satu undang-undang yang nantinya harus apakah disetujui atau tidak disetujui, dalam paripurna yang akan datang itu," kata Puan.

Dari laporan pada rapat Bamus hari ini, Puan menyebut seluruh komisi dan AKD lain telah menyiapkan apa saja yang akan dibawa pada Rapat Paripurna nanti. Sebelum pergantian periode DPR pada 1 Oktober mendatang, DPR berupaya menyelesaikan pekerjaan yang dapat dirampungkan pada periode sekarang.

"Siap, Insyaallah kita akan selesaikan materi-materi yang sudah diselesaikan oleh seluruh komisi dan AKD untuk kita selesaikan pada tanggal 30 September yang akan datang," jelas Puan.

Rapat Paripurna Senin nanti juga akan mendengarkan laporan dari sejumlah panitia khusus (pansus). Menurut Puan, Rapat Paripurna juga akan memutuskan sejumlah agenda berlanjut yang nantinya akan diteruskan oleh DPR periode 2024-2029.

"Ada agenda yang kemudian menjadi laporan dari Tim Pansus,” terang mantan Menko PMK tersebut.

“Kemudian ada juga rancangan undang-undang yang diminta untuk bisa diselesaikan pada pimpinan DPR atau komisi yang akan datang," imbuh Puan.

Seperti diketahui, DPR periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa jabatannya. Sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024.