BENGKULU - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menunda pemberlakuan penarikan tarif kepada masyarakat yang menggunakan lintasan lari di Sport Center dan Stadion Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Sekretaris Provinsi Bengkulu Mike Van Hove menyebutkan, penarikan tarif yang direncanakan akan diterapkan pada 1 Oktober 2024 tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2023 tentang retribusi daerah dan pajak daerah.
Selama proses sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan penetapan tarif, banyak yang tidak setuju.
"Selama sosialisasi mendapatkan respon yang kurang baik dari masyarakat dan sepertinya untuk saat ini belum tepat untuk kita terapkan," ujarnya di Kota Bengkulu, Antara, Rabu, 25 September.
Mike menerangkan bahwa penundaan penarikan tarif retribusi tersebut belum diketahui secara pasti hingga kapan, namun dipastikan tidak dalam waktu dekat. Di sisi lain, Pengelola Stadion Sawah Lebar Bengkulu Zainal Suhud mengatakan jika penerapan retribusi tersebut telah sesuai dengan Perda dan Peraturan Gubernur (Pergub).
Untuk itu, beberapa waktu lalu pihaknya telah memasang spanduk sosialisasi terkait penetapan tarif sebesar Rp3 ribu untuk anak-anak, Rp5 ribu untuk orang dewasa dan Rp200 ribu untuk kelompok olahraga dalam satu kali latihan.
Sementara itu, salah satu warga Kota Bengkulu, Fikri menyayangkan adanya tarif yang ditetapkan untuk masyarakat yang ingin berolahraga di kawasan tersebut.
Untuk itu, dengan adanya penundaan penarikan tarif tersebut, dirinya berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pembinaan kepada atlet yang ada.
BACA JUGA:
Seperti memberikan fasilitas yang menunjang ruang gerak para atlet agar bisa meningkatkan potensi yang ada, serta tidak menyulitkan masyarakat dan atlet yang ingin latihan atau hanya sekedar berolahraga dengan diberlakukannya tarif tersebut.