Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyebutkan MPR merekomendasikan beberapa hal dalam sidang akhir masa jabatan MPR yang digelar hari ini.

Salah satunya, merekomendasikan pembahasan PPHN ditindaklanjuti oleh MPR periode 2024-2029.  

"Kalau dari pandangan tadi kan disebutkan bahwa yang pertama adalah MPR periode depan diminta untuk melanjutkan tentang program PPHN. Pokok-pokok Haluan Negara dan rancangan tentang itu kan sudah ada," ujar Muzani, Rabu, 25 September. 

"Pertanyaannya, adalah apakah rancangan yang sekarang dibuat dalam periode 2019 2024 akan jadi carry over? Yang itu berarti tinggal kita lakukan penyempurnaan dan penetapan atau yang kita akan mulai dari awal lagi," sambungnya. 

Kedua, pembentukan semacam Dewan Kehormatan. Namun, kata Muzani, jangan sampai pembentukan dewan ini tumpang tindih. 

"Karena badan yang sama telah ada di DPR, di mana setiap anggota DPR pasti anggota MPR, juga ada di DPD di mana setiap anggota DPD pasti anggota MPR," kata Sekjen Partai Gerindra itu. 

Ketiga, sambung Muzani, terkait tata cara pelantikan presiden. 

Diketahui, MPR menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024, di geung Nusantara hari ini. Dalam sidang tersebut, Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyampaikan hasil kinerja Badan Pengkajian, di antaranya berupa rancangan perubahan tata tertib (tatib), dan rancangan rekomendasi kepada MPR periode 2024-2029.

Djarot menyampaikan rancangan rekomendasi untuk ditindaklanjuti MPR periode berikutnya, salah satunya pembahasan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Sebagai informasi, Sidang Akhir Masa Jabatan MPR merupakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.

Masa tugas Anggota MPR periode 2019-2024 berakhir tanggal 30 September 2024.

Anggota MPR periode 2024-2029 terjadwal melakukan Sidang Paripurna perdana di gedung Nusantara, pada Selasa, 1 Oktober 2024.