Bagikan:

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan 19 rumah dan menewaskan 3 balita di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Saksi sudah ada 5 orang yang diambil keterangan. Kita menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor, sampai saat ini belum keluar hasilnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Selasa, 24 September.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan sampel arang sisa kebakaran sudah dilakukan oleh ahli forensik dari Puslabfor.

"Semuanya sampel sudah (dibawa dari TKP), sudah sesuai prosedur Scientific Crime Investigation (SCI). Scientific Investigation tidak boleh menerka-nerka, kita harus menunggu hasil dari labfor," ujarnya.

Sementara total bangunan yang terbakar berjumlah berjumlah 19 rumah dengan 90 jiwa dari 30 KK. Polisi memastikan, jika ditemukan unsur pidana maka akan diproses.

"Jadi 1 rumah itu bisa dihuni oleh 3 atau 4 Kepala Keluarga. kalau ada indikasi pidana, pasti diproses. Tapi ini di pemukiman padat. Dari keterangan awal bahwaapi berasal dari rumah yang ketiga anaknya menjadi korban kebakaran," katanya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Timur meninjau lokasi kebakaran yang menewaskan tiga orang balita di RT 05/18, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin, 23 September.