Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta menanggapi soal insiden kebakaran ruko dan indekos di Tambora, Jakarta Pusat, yang menewaskan enam orang penghuninya.

Menurut Riza, kasus kebakaran seperti ini merupakan konsekuensi dari kondisi padatnya permukiman di Jakarta. Karena itu, Riza menyarankan lebih baik warga tinggal di rumah susun, baik sewa maupun milik.

Apalagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja meresmikan 12 rumah susun sewa (rusunawa) yang di antaranya baru dibangun dan yang telah dihuni sejak beberapa tahun terakhir.

"Di Jakarta ini masih banyak rumah-rumah padat, salah satu solusi adalah dibangunnya rumah susun ini, bagian dari solusi mengurangi kepadatan penduduk yang berkumpul di hunian padat," kata Riza kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus.

Terkait kasus kebakaran ini, Riza menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian untuk mengusut penyebab insiden tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga berencana untuk memberi bantuan kepada para korban.

"Dinas Gulkarmat, begitu juga kepolisian terus melakukan pengecekan, penyelidikan apa yang menjadi penyebab dan sedang ditangani. Korban juga kita tangani dan kita berikan bantuan serta carikan solusinya," ujar dia.

Kebakaran ruko yang dijadikan indekos terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2022 sekitar pukul 06.36 WIB. Kepolisian sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat menyebut peristiwa kebakaran kos-kosan di Tambora ini disebabkan korsleting kipas angin.

Korsleting pada benda tersebut yang menyebabkan api melumat bangunan tersebut, sehingga menewaskan 6 penghuni kosan dan 3 warga luka-luka.

"Karena yang punya kamar tersebut sudah kita periksa dan bersangkutan meninggalkan kosan itu jam lima pagi. Kemudian, dia lupa mencabut kipas angin. Jadi, kipas anginnya dalam keadaan nyala," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar.

Ia menjelaskan, karena sambungan listrik masih tertancap ke stop kontak, terjadilah korsleting arus listrik yang menimbulkan percikan api di lantai dua indekos.

Penyidik dari Polsek pun sudah memeriksa lokasi kebakaran untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat proses olah TKP, penyidik menemukan steker listrik di kipas angin itu yang masih tertancap di stop kontak.

Untuk memperkuat temuan tersebut, polisi sudah memeriksa sembilan saksi, terdiri dua pemilik kosan, dua korban luka bakar dan lima penghuni indekos. Ke depan, tidak menutup kemungkinan bagi pihaknya untuk memeriksa saksi lain guna mengungkap penyebab utama kebakaran tersebut.