Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan dari Polsek Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian furnitur rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Setelah dua bulan buron, pihak Kepolisan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku diantaranya berinisial A yang merupakan dalang pencurian rumah mewah dan H yang merupakan pelaku yang bertugas sebagai mandor pekerja pembongkaran rumah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian rumah mewah di Kebon Jeruk Jakarta Barat yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Kami berhasil mengamankan pelaku yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut yaitu berinisial A yang sedang melakukan persembunyiannya di daerah Kembangan, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Kedoya, Jakarta Barat, dilansir Antara, Rabu, 31 Maret.

Komplotan pencuri tersebut diketahui melakukan pembongkaran rumah dalam kurun waktu sebulan, yakni mulai dari 20 Februari 2021 hingga 20 Maret 2021.

Tersangka A yang tinggal di wilayah Kebon Jeruk, disebutkan telah memantau rumah tersebut sebelum melakukan aksinya.

Pelaku A kebetulan juga tinggal di seputaran wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan pelaku melihat rumah yang menjadi sasaran terpampang tulisan spanduk "dijual".

"Lalu pelaku melakukan pengamatan oleh yang bersangkutan tersangka A ini dengan kondisi sepi," kata Ady.

Rumah tersebut memang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya cukup lama sehingga lokasi di kawasan rumah terbilang sepi. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku dengan cara melompat pagar kemudian masuk ke pintu utama, serta mencongkel pintu.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut. Agar bisa leluasa masuk-keluar rumah, pelaku mengganti gembok rumah yang ada di pagar sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

"Dari situ yang bersangkutan mencoba menawarkan bongkaran rumah yang ada, dengan penyampaian kalau mau ambil kayu, furnitur, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," ungkap Ady.

Hal itu dilakukan oleh tersangka A kepada tersangka H selaku mandor dari pembongkaran rumah tersebut. Kemudian tersangka H memberikan order ini kepada pengumpul barang bekas yaitu saudara MD. Tersangka H juga meminta pelaku MD untuk membongkar rumah dengan bantuan beberapa kuli bangunan.

"Mereka masuk dengan leluasa karena kunci sudah diganti dan tidak menimbulkan kecurigaan oleh warga sekitar. Kalau kita bisa lihat lingkungan di sekitar sini, mungkin tidak begitu melihat situasi kanan dan kiri," kata dia.

Ada pun barang di lantai satu yang telah diambil di antaranya lantai marmer, lukisan kuda, bufet, lemari satu set, meja, kursi, kursi sofa lingkaran, pompa air, kaca aluminium, brankas besi, lemari pakaian, foto, patung, ac standing, lampu kristal kecil, meja makan kecil, kitchen set, dan closet.

Sementara di lantai dua, barang yang telah diambil berupa AC, pagar stainless steel, lemari besar, sofa satu set, kursi marmer, lampu kristal besar, lukisan tembaga, lemari baju, tempat tidur, meja rias, closet, wastafel dan shower.