Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, mendesak komunitas internasional agar segera merumuskan langkah konkret untuk mengimplementasikan Resolusi PBB Palestina. Resolusi tersebut menyerukan penghentian pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam satu tahun, serta penerapan sanksi jika Israel tidak mematuhinya.

Fadli Zon menegaskan bahwa Resolusi PBB Palestina adalah momen bersejarah yang sangat penting, tetapi pelaksanaannya harus segera diwujudkan. "Resolusi ini sangat positif dan perlu diapresiasi. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana memastikan implementasinya. Kita berharap dalam setahun, Israel menarik diri dari Tepi Barat, Gaza, dan menghentikan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat serta Yerusalem,” ujar Fadli Zon dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, 20 September.

Fadli juga menyoroti pentingnya tekanan internasional, terutama dari PBB, agar resolusi ini dijalankan secara konkret. Meski resolusi ini tidak mengikat, Fadli Zon menekankan bahwa pesan moral yang disampaikan sangat kuat. “Resolusi Dewan Keamanan PBB saja yang mengikat sulit diimplementasikan, apalagi dari Majelis Umum PBB. Jangan sampai ini hanya menjadi dokumen yang diabaikan,” tambahnya.

Sebagai Wakil Presiden Liga Parlemen Global untuk Palestina, Fadli Zon menyebutkan bahwa dunia semakin menunjukkan ketidakpuasan terhadap tindakan Israel yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Dia menggarisbawahi tindakan genosida Israel yang telah menyebabkan kematian lebih dari 41.000 warga Palestina di Jalur Gaza, serta dampak dari apartheid, pengusiran, dan pembantaian warga Palestina.

Fadli Zon juga menyoroti bahwa resolusi ini mencerminkan perubahan sikap di kalangan sekutu Israel. "Sekutu-sekutu Israel, terutama di Barat, mulai menyadari kesalahan mereka, kecuali Amerika Serikat. Dari lima negara dengan hak veto di Dewan Keamanan PBB, hanya AS yang terus mendukung Israel,” tegasnya.

Dengan adanya Resolusi PBB Palestina ini, Fadli Zon berharap resolusi ini dapat menjadi dasar bagi langkah lebih lanjut di Dewan Keamanan PBB untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel dan mewujudkan perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina.