JAKARTA - Polisi membeberkan detik-detik aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka IS (26) terhadap pedagang gorengan NKS (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Bermula saat tersangka sedang bersama tiga rekannya di surau atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai bangunan yang kerap digunakan untuk kegiatan keagamaan.
Kemudian, tersangka dan rekan-rekannya melihat NKS. Sehingga mereka memanggilnya dengan niat membeli gorengan.
"Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan," ujar Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat, 20 September.
Tersangka langsung mendekati korban. Tanpa banyak bicara, IS membekab NKS. Bahkan, tangan dan kaki gadis muda itupun diikat. Saat itu, korban tidak lagi bisa melawan ataupun bergerak. Ternyata, NKS pingsan akibat perbuatan tersangka.
Pada momen itulah tersangka dengan keji memperkosa korban. Bahkan, rangkian aksi IS tersebut menyebabkan NKS meninggal dunia.
“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” kata Suharyono.
Dalam perkara ini, tersangka IS dipersangkakam dengan Pasal 338 KUHP juncto Lasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.
BACA JUGA:
Adapun, IS berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa hari. Penangkapan dilakukan di rumah warga yang berada di kawasan Padang Kabau, Nagari Kayutanam, Kecamatan Kayu Tanam, Kamis, 19 September.