Bagikan:

LABUAN BAJO - Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) yang meninggal usai menyelam (diving) di perairan Gili Lawa Laut Taman Nasional Komodo (TNK) pada 19 September 2024.

"Wisatawan itu bernama Park Sung Bae (49) berjenis kelamin laki-laki," kata Kepala Kantor Basarnas Maumere Supriyanto Ridwan dilansir ANTARA, Jumat, 20 September.

Dijelaskan, pada pukul 15.30 Wita korban melakukan penyelaman di lokasi kejadian dan dilaporkan tidak sadarkan diri usai melakukan penyelaman.

Melihat kejadian tersebut, lanjut dia, kru kapal pinisi KM Mutiara yang membawa korban langsung menghubungi Tim SAR gabungan untuk melakukan evakuasi terhadap korban.

Tim SAR gabungan yang menerima laporan langsung menuju lokasi dengan menggunakan peralatan utama (alut) Rigid Inflatable Boat (RIB) 500 PK.

 

"Pada pukul 17:00 Wita Tim SAR gabungan berpapasan dengan KM Mutiara dan langsung melakukan pengecekan terhadap korban dengan hasil korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis," ungkapnya.

Jenazah korban langsung dievakuasi Tim SAR gabungan menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo dan tiba sekitar pukul 17.45 Wita. 

"Korban lalu dibawa menuju RS Siloam Labuan Bajo menggunakan mobil ambulans KKP Labuan Bajo," katanya.